Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menpan RB: Jangan Percaya Calo CPNS-PPPK

Anas menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK dilakukan dengan menggunakan computer assisted test atau CAT BKN. Lewat sistem tersebut, peserta dan masyarakat dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat pelaksanaan tes.

"Setelah anak-anak atau bapak/ibu sekalian mengikuti tes, hasilnya langsung keluar. Jangan percaya kepada orang yang menyampaikan bisa membantu (calo CPNS-PPPK)," ujar dia di di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Dengan sistem tes tersebut, Anas menegaskan, tidak ada pihak yang dapat membantu peserta untuk lolos. Bahkan, seorang anak pejabat publik pun tidak mendapatkan jaminan dapat lolos dari tes CPNS.

Azwar pun menyebutkan, anak dari Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto sudah 3 kali gagal lolos seleksi CPNS. Selain itu, putri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, juga tidak lolos seleksi CPNS pada 2017.

"Putranya Pak Kepala BKN saja, tiga kali tes enggak lolos. Bahkan putrinya Bapak Presiden Jokowi juga tes, tidak lolos," kata Anas.

Oleh karenanya, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putra meminta kepada seluruh peserta tes CPNS dan PPPK untuk lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum," katanya.

Selain itu, menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat yang tetap menggunakan bantuan oknum. Apabila masyarakat pada akhirnya memutuskan untuk mempercayai oknum dan mengirimkan uang, maka keduanya dapat dikenakan hukum pidana.

"Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/11/09/150520426/menpan-rb-jangan-percaya-calo-cpns-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke