Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Bursa ASN, Seperti Apa?

Pembentukan bursa itu merupakan tindak lanjut dari penerbitan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang salah satu ketentuannya mengatur mobilitas ASN ke luar instansi pemerintah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, bursa ASN nantinya akan berupa sebagai sebuah wadah yang memuat data talenta nasional dan memetakannya berdasarkan keahlian hingga kualifikasi pendidikan.

"Tidak hanya talent mobility dari ASN ke TNI Polri ataupun ke BUMN, sebaliknya juga akan ada talent mobility dari pusat ke daerah, atau sebaliknya dari daerah ke pusat," kata dia saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, dikutip pada Jumat (10/11/2023).

Suharmen pun mengiyakan ketika ditanya bentuk bursa ASN nantinya menyerupai bursa transfer pemain sepak bola, yang di dalamnya terdapat data para pemain beserta kualifikasinya.

"Iya lebih mirip (bursa transfer sepak bola) gitu," ujarnya.

Namun demikian, Suharmen bilang, perincian bentuk bursa ASN saat ini masih digodok dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan nantinya ketentuan itu akan tertuang dalam peraturan pemerintah.

Dengan kehadiran bursa ASN, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan instansi, khususnya di daerah, untuk mendapatkan talenta berkualitas.

"Kalau selama ini kan masih terkesan bahwa oh kalau di pusat hanya pusat saja, daerah padahal banyak yang pusat kemudian diharapkan bisa melakukan percepatan di daerah," ucap Suharmen.

Sebagai informasi, dalam Pasal 46 ayat 3 huruf c UU Nomor 20 Tahun 2023 disebutkan, mobilitas talenta ke luar instansi pemerintah antara lain badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, lembaga internasional, badan hukum lain yang dibentuk oleh peraturan perundang-undangan, dan badan swasta.

https://money.kompas.com/read/2023/11/10/111203126/pemerintah-siapkan-bursa-asn-seperti-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke