Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batas Waktu Pemadanan NIK dan NPWP Diundur hingga Pertengahan 2024

Dengan demikian, batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP diundur dari semula 31 Desember mendatang, menjadi pertengahan tahun 2024.

Pasalnya implementasi PSIAP yang merupakan sistem perpajakan canggih itu baru akan terlaksana pada pertengahan tahun depan.

"Dapat kami sampaikan di sini bahwa fully implementasi mengenai NIK sebagai NPWP akan dilaksanakan pada waktu core tax terimplementasi," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November 2023, Jumat (24/11/2023).

Suryo menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyiapkan PSIAP. Secara bersamaan Ditjen Pajak terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk implementasi interoperabilitas antar sistem nantinya.

"Sampai saat ini masing-masing stakeholder terus melakukan penyesuaian sistem informasi yang mereka miliki," ujarnya.

Untuk mendongkrak angka tersebut, Ditjen Pajak melakukan percepatan, dengan melakukan pemadanan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemberi kerja, serta membuka layanan asistensi untuk mendampingi pemadanan secara mandiri.

"Dan kami juga membuka virtual desk untuk memberikan asistensi pada waktu wajib pajak mungkin mengalami kesulitan melakukan pemadanan terhadap data dan informasi khususnya NIK dan NPWP yang dilakukan," ucap Suryo.

https://money.kompas.com/read/2023/11/24/200322926/batas-waktu-pemadanan-nik-dan-npwp-diundur-hingga-pertengahan-2024

Terkini Lainnya

Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Whats New
S&P 500 dan Nasdaq 'Rebound' Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

S&P 500 dan Nasdaq "Rebound" Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

Whats New
Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Spend Smart
Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Whats New
Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke