Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelontorkan Rp 500 Triliun di Akhir Tahun, Sri Mulyani: Bayar Tagihan-tagihan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan membayarkan tagihan-tagihan sebesar Rp 500 triliun yang terkait dengan anggaran tahun ini. Pembayaran ini akan dikebut, sebab kas negara akan tutup buku pada tangal 29 Desember 2023.

"Saya sampaikan dua minggu ke depan Rp 500-an triliun kita akan membayarkan tagihan-tagihan. Jadi dua minggu ke depan itu luar biasa sangat besar alokasi APBN kita," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu jenis tagihan besar yang akan dibayarkan pemerintah ialah terkait subsidi dan kompensasi energi. Untuk pembayaran tagihan tersebut, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 85 triliun.

"Di paruh kedua bulan Desember ini ada belanja sekitar Rp 500 triliun lebih itu, antara lain itu untuk pembayaran subsidi dan kompensasi yang mencapai lebih dari Rp 85 triliun," tuturnya.

Realisasi belanja pemerintah pusat non kementerian dan lembaga (K/L), yang di dalamnya terdapat belanja subsidi dan kompensasi, memang tercatat masih jauh dari target. Tercatat realisasi belanja non K/L sebesar Rp 894,3 triliun atau setara 68,7 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1.301,6 triliun.

"Sehingga memang masih terlihat rendah sampai 12 Desember," sambung Isa.

Sementara itu, realisasi belanja K/L sebesar Rp 946,1 triliun. Nilai itu sudah setara 94,5 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 1.000,8 triliun.

"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, itu K/L rerata belanja sekitar 95 persen. Mudah-mudahan tahun ini lebih baik," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/15/193000526/gelontorkan-rp-500-triliun-di-akhir-tahun-sri-mulyani--bayar-tagihan-tagihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke