Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besaran Gaji UMR Cirebon 2024: Kota dan Kabupaten Cirebon

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Cirebon 2024 yang meliputi dua wilayah, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Untuk UMR Kota Cirebon ditetapkan sebesar Rp 2.456.516 dan UMR Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780.

Keputusan gaji UMR Cirebon 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dari sisi besaran nominalnya, UMR Kota Cirebon berada di urutan ke-19 , sementara UMR Kabupaten Cirebon berada satu tingkat di bawahnya, yakni peringkat ke-20.

Di Jawa Barat, upah minimum tertinggi ditempati oleh Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248 yang diikuti Kabupaten Karawang Rp 5.176.179.

Sebagai pembanding, UMK Cirebon ini relatif tak terlalu jauh selisihnya dibandingkan dengan kabupaten terdekatnya di sebelah barat. Misalnya saja Kabupaten Indramayu memiliki upah minimum Rp 2.541.996.

Kemudian Kabupaten Brebes di Jawa Tengah yang ada di sisi timur Cirebon, memiliki upah minimum Rp 2.103.100.

Berikutnya Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.180.602 dan Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734. Kedua kabupaten ini juga berbatasan langsung dengan Cirebon.

Berikut ini rincian lengkap upah minimum tahun 2024 di 27 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat:

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Ketetapan UMR Cirebon 2024

Penetapan UMK Cirebon 2024 sudah sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan gaji UMR Cirebon terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab dan Pemkot Cirebon, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Besaran nilai gaji UMR Cirebon 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMK Cirebon 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMR Cirebon terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan kerajinan Batik Trusmi ini.

https://money.kompas.com/read/2024/01/13/071147926/besaran-gaji-umr-cirebon-2024-kota-dan-kabupaten-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke