Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Gembok" Dibuka BEI, Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu "Ambles" 9,8 Persen di Akhir Sesi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka gembok atau suspensi saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) pada Selasa (16/1/2024).

Hal ini merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00071/BEI.WAS/12-2023 tanggal 18 Desember 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham.

Dengan demikian, saham emiten Prajogo Pangestu itu, sudah dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan hari ini.

Pada akhir perdagangan hari ini, harga saham CUAN ambles 9,8 persen di level Rp 12.100 per saham. Perusahaan pertambangan tersebut telah "digembok" bursa hampir sebulan lamanya.

Di sisi lain, saham CUAN masih ditandai dengan special notation X. Notation X merupakan tanda bahwa perusahaan tercatat tersebut saat ini berada di daftar papan pemantauan.

“Saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus ada batasan ARB/ARA-nya sebesar 10 persen,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang kepada wartawan.

Sebagai informasi, tahun lalu harga saham CUAN sempat melonjak hingga 6.000 persen. Bursa juga mengungkapkan akan melakukan pemerikasaan terkait kenaikan harga saham yang signifikan tersebut.

Bursa juga sempat mengungkapkan potensi pemeriksaan oleh OJK, jika ada indikasi manipulasi pada kenaikan harga saham tersebut.

“Bursa sudah menyelesaikan pemeriksaan(analisis) terhadap pergerakan saham CUAN,” lanjut Kristian.

Sebagai tambahan informasi, CUAN menjadi perusahaan go public pada Maret 2023. Kala itu, harga awal saham CUAN kala itu adalah Rp 220 per lembar saham.

Prajogo Pangestu menguasai 85 persen saham CUAN, yang sekaligus menjadikan dia sebagai pengendali perusahaan. Adapun kapitalisasi pasar CUAN hingga saat ini senilai Rp 136,03 triliun.

https://money.kompas.com/read/2024/01/16/180224926/gembok-dibuka-bei-saham-cuan-milik-prajogo-pangestu-ambles-98-persen-di-akhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke