JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membuka Rekrutmen Pegawai Laut Kapal Barang Status PKL Tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja BUMN Pelni kali ini dibuka hingga 11 Februari 2024.
Dilansir dari laman resminya, Selasa (6/2/2024), posisi lowongan kerja yang dibuka yaitu Nakhoda, KKM, dan Ahli Listrik.
Khusus untuk jabatan Ahli Listrik, usia maksimal calon pelamar yang boleh mendaftar adalah 45 tahun. Sedangkan untuk posisi lainnya, usia maksimal 58 tahun.
PT PELNI (Persero) merupakan perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952.
Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
PT PELNI mengoperasikan armada kapal penumpang, kapal ferry cepat dan armada kapal barang. Perusahan ini melayani rute perjalanan domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di seluruh pelosok Nusantara.
Lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero)
Berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan cara mendaftar lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero).
1. Nakhoda Kapal Barang Status PKL
Kualifikasi:
Persyaratan administrasi:
2. KKM Kapal Barang Status PKL
Kualifikasi:
Persyaratan administrasi:
3. Ahli Listrik Kapal Barang Status PKL
Kualifikasi:
Kelengkapan administrasi:
Cara mendaftar
Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://rekrutmen.pelni.co.id.
Sebagai catatan, persyaratan administrasi wajib di-upload di website rekrutmen pada kolom COC & COP. Calon pelamar memiliki COC / COP sesuai STCW Amandemen Manila 2010, sertifikat minimal masih berlaku 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2024
Selain itu, pelamar juga wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.
https://money.kompas.com/read/2024/02/06/191015226/bumn-pelni-buka-lowongan-kerja-hingga-11-februari-2024-usia-58-tahun-bisa