Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Masih Periksa Dugaan "Fraud" di Pinjol Investree

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

"Sedang kami periksa," ujar dia.

Ia menjelaskan, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) Investree.

Hal tersebut antara lain terkait dengan adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat

Adapun, OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Hal tersebut akan dilakukan termasuk melakukan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik.

Masyarakat juga diimbau bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.

Sebagai informasi, sejak tahun lalu Investree dihadapi oleh kasus gagal bayar. Sejumlah pengguna atau lender mengeluhkan dana yang dipinjamkan tak kunjung dibayarkan.

Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) Investree juga kian parah. Angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree yang semakin menurun.

Pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree masih berada di kisaran 87,47 persen, tetapi pada awal Februari angkanya menyusut menjadi 83,56 persen.

Di tengah isu gagal bayar tersebut, pemegang saham mayoritas Investree, Investree Singapore Pte Ltd, sepakat untuk memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Agustus 2023 Investree mencatat penyaluran pinjaman total sejak pertama kali berdiri mencapai Rp 13,74 triliun.

https://money.kompas.com/read/2024/02/20/063800826/ojk-masih-periksa-dugaan-fraud-di-pinjol-investree

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke