Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Masih Butuh Waktu 3 Tahun untuk Gabung Klub Negara Maju OECD

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masih diperlukan waktu sekitar 2 hingga 3 tahun bagi Indonesia untuk resmi menjadi anggota "klub negara maju".

"Kita harap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam 2 sampai 3 tahun," kata dia, dalam konferensi pers, di Hotel Langham, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun adalah Chili, Estonia, Slovenia, dan Lithuania," sambungnya.

Target waktu penyelesaian proses aksesi itu sebenarnya lebih pendek dibanding rata-rata aksesi keanggotaan OECD, yakni di rentang 4 - 8 tahun.

Untuk mempercepat rangkaian proses aksesi, Airlangga bilang, pemerintah akan menyiapkan peta jalan atau roadmap dan melakukan pertemuan tingkat menteri pada Mei mendatang.

Adapun Indonesia telah menggelar diskusi aksesi dengan 33 perwakilan kepala negara anggota OECD pada Rabu (28/2/2024) malam.

Dari pembahasan tersebut, Airlangga menyebutkan, Indonesia telah mendapat dukungan aksesi dari seluruh anggota OECD.

"Tadi banyak negara mengatakan keanggotan indonesia dalam OECD sangat diperlukan," ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, dukungan keanggotaan tidak terlepas dari pentingnya peranan Indonesia bagi perekonomian kawasan atau global.

"Kita tahu perkembangan ekonomi indonesia yang baik dengan pertumbuhan ekonomi 5,05 persen, itu membuat indonesia menjadi salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara," ucap Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2024/02/29/082000026/indonesia-masih-butuh-waktu-3-tahun-untuk-gabung-klub-negara-maju-oecd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke