Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Sebut "Net Buy" Asing hingga Maret 2024 Sebesar Rp 28,2 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar modal Inarno Djajadi mengatakan hingga 28 Maret 2024, asing mencatatkan net buy Rp 28,2 triliun year to date (ytd).

“Pasar saham domestik sampai 28 Maret 2024 melanjutkan tren penguatan dimana IHSG menguat 0,22 persen ytd ke level 7.288,81,” kata Inarno secara virtual, Selasa (2/4/2024).

“Nilai kapitalisasi pasar Rp 11,6 triliun naik 0,15 persen ytd, membukukan net buy Rp 28,28 triliun ytd,” lanjutnya.

Inarno menjelaskan, likuiditas transaksi rata-rata transaksi pasar saham Rp 10,98 triliun ytd. Di pasar obligasi indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,14 persen ytd ke level 378,88.

Sementara di industri pengelolaan investasi nilai AUM per 27 Maret 2024 tercatat Rp 818,17 tirliun atau turun 0,80 persen ytd.

Dengan nilai aktiva bersih atau NAB reksadana tercatat sebesar Rp 488,73 triliun atau turun 2,54 persen ytd dan net redemption sebesar Rp 29,95 triliun pada Maret 2024.

“Antusiasme penghimpunan dana di pasar modal juga masih terlihat, tercatat nilai penawaran umum sebesar Rp 48 tiliun dengan emiten baru tercatat 15 emiten hingga 28 Maret 2024,” jelasnya.

Hingga saat ini, Inarno mengatakan terdapat 123 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 59,68 triliun.

Bursa karbon

Inarno mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Maret 2024 tercatat 53 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 571.000 ton CO2 eq dan akumulasi nilai sebesar Rp 35,30 miliar.

“Rinciannya, nilai transaksi 27,89 persen di pasar reguler, 19,76 persen di pasar negosiasi dan 52,35 persen di pasar lelang,” ungkap dia.

Kedepan, potensi bursa karbon masih sangat besar mengingat terdapat 3.546 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRNPPI), dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Kasus di pasar modal

Inarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum di pasar modal selama 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 45 pihak. 

Sanksi tersebut terdiri dari sanksi administratif berupa denda Rp 17,2 miliar, 13 erintah tertulis, 1 pembekuan izin perserorangan, dan 1 pencabutan izin orang perseorangan.

Kemudian, 2 peringatan tertulis, serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 15,7 miliar kepada 179 pelaku jasa keuangan di pasar modal,.

Selanjutnya, 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.

https://money.kompas.com/read/2024/04/02/174751126/ojk-sebut-net-buy-asing-hingga-maret-2024-sebesar-rp-282-triliun

Terkini Lainnya

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke