Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Rute dan Jadwal Ganjil-Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berpotensi bisa menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.

Perlu dicatat,  saat diberlakukan sistem ganjil-genap, bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya.

Lantas, bagaimana rute dan jadwal penerapan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024?

Rute dan jadwal ganjil genap Lebaran 2024

Untuk diketahui, penerapan sistem ganjil–genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 sebagai berikut:

- Arus mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.

- Arus balik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Sebagai informasi, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Itulah informasi mengenai rute dan jadwal penerapan sistem ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Selain ganjil genap, juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow.

https://money.kompas.com/read/2024/04/05/205517726/catat-ini-rute-dan-jadwal-ganjil-genap-arus-mudik-dan-balik-lebaran-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke