Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan kecurangan kepada konsumen jika ingin usahanya semakin maju.

Hal ini diungkapkan Mendag saat membuka acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (24/4/2024).

"Secara teori sebetulnya para pengusaha kalau curang itu ya enggak maju. Kalau semakin bagus, produksi semakin berkualitas, semain bagus pelayanannya, makin tinggi kepuasan konsumen maka usahnya semakin maju," ujarnya.

Dia mencontohkan kecurangan yang dilakukan para pengusaha seperti mengurangi volume bensin yang seharusnya 30 liter menjadi hanya 25 liter, menggunakan timbangan yang tidak sesuai standar, hingga menggunakan bahan bangunan yang tidak memenuhi standar.

"Itu akan memberikan citra buruk, pengusaha saya berharap berlomba memberikan pelyanan produk sesuai standar sehingga akan melanggengkan usahnya, memajukan usahanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menyampaikan, konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Konsumen perlu meluangkan waktu mempelajari tentang produk, layanan, dan tempat berbelanja.

Untuk itu, penting bagi konsumen agar menjadi lebih kritis dalam mengevaluasi informasi yang diterima dan tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan atau mencari bantuan jika diperlukan.

"Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN harus dan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Mulai dari pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar, pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan," ucap Moga.

Sebagai informasi, Harkonas diperingati setiap tahunnya pada 20 April yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.

Konsumen Indonesia merupakan prioritas yang dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yaitu konsumsi rumah tangga memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Kontribusinya sebesar 56,6 persen dalam lima tahun terakhir terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Besarnya konsumsi rumah tangga tersebut menjadikan Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 278 juta jiwa sebagai target pasar yang potensial.

https://money.kompas.com/read/2024/04/24/152052326/peringati-hari-konsumen-nasional-mendag-ingatkan-pengusaha-jangan-curang-jika

Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke