Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Bakal Perketat Impor Produk Keramik

Kompas.com - 21/06/2024, 15:34 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bakal  memperketat impor keramik menyusul banyaknya produk keramik ilegal yang masuk dari China.

Dia menjelaskan, pada Kamis (20/6/2024), pihaknya telah menyita 4,57 juta unit keramik lantaran tak memenuhi standar SNI.

“Bayangkan kemarin saya di Surabaya habis menyita 4,57 juta unit keramik impor bernilai hampir Rp 80 miliar. Kita sita, mau dihancurkan karena impornya tidak memenuhi standar SNI, ini yang lagi kita ketatkan,” ujarnya saat melepas ekspor produk baja di Purwakarta, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Mendag Temukan Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar

Mendag, Zulkifli Hasan, di Surabaya, Kamis (20/6/2024).Kompas.com/Andhi Dwi Mendag, Zulkifli Hasan, di Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Menurut Mendag Zulhas, masuknya impor keramik ilegal akan memukul UMKM lantaran kalah saing dari sisi harga. Produk-produk keramik China ilegal yang masuk kerap memiliki harga yang miring sehingga produk UMKM menjadi tidak laku.

Oleh karena itu Mendag Zulhas bilang, pihaknya akan mengenakan biaya cukai yang tinggi untuk setiap produk keramik impor.

“Jadi nanti dikenai pajak yang tinggi kalau masuk dari luar, dia juga harus memenuhi SNI, sehingga diharapkan tidak lagi mengganggu harga keramik di dalam negeri,” katanya.

Adapun sebelumnya, Mendag Zulhas memusnahkan jutaan keping produk keramik impor ilegal asal China senilai Rp 79,8 miliar milik PT Bintang Timur di Surabaya.

Baca juga: Produsen Keramik Asal China Nilai Kebijakan Antidumping RI Tidak Adil

Zulkifli memastikan jutaan keramik berbagai merek asal China tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, di antaranya tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).

Selain itu tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Spend Smart
Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Spend Smart
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Whats New
Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Whats New
Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Whats New
Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Rilis
Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Earn Smart
Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari 'Serangan' Impor

Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari "Serangan" Impor

Whats New
Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Work Smart
Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta

Whats New
Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Jadi Tuan Rumah IFRC 2024, Kontraktor Tambang PT Putra Perkasa Dorong Industri Pertambangan RI Peduli Keselamatan Kerja

Whats New
Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Cara Top Up GoPay Lewat BRImo

Work Smart
Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Mau Ibadah Umrah? Ini Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com