Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Realisasikan Mekanisme Pemindahan Papan Pencatatan

Salah satu penyesuaian yang dilakukan dalam peraturan tersebut adalah mekanisme perpindahan papan pencatatan bagi perusahaan tercatat dari papan utama atau papan ekonomi baru ke papan pengembangan.

Pengaturan mekanisme perpindahan bagi perusahaan tercatat dari papan utama atau papan ekonomi baru ke papan pengembangan bertujuan untuk lebih memberikan klasifikasi yang jelas kepada investor mengenai kondisi perusahaan tercatat berdasarkan kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.

“Terkait dengan pengaturan tersebut, BEI berwenang untuk melakukan penilaian perusahaan tercatat atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Kamis (23/5/2024).

Terdapat beberapa persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk dapat tetap tercatat di papan utama. Pertama, mulai Mei 2022 perusahaan tercatat tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama 1 tahun terakhir.

Kemudian, perusahaan juga harus memiliki kriteria berupa rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar.

Perusahaan tercatat juga harus memiliki rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar, serta nilai kapitalisasi saham paling sedikit Rp 12 triliun. ?

“Kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID), dan Saham Free Float harus memenuhi ketentuan sebagai free float 10 persen atau lebih, dengan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp 200 miliar atau free float kurang dari 10 persen dengan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp 1 triliun,” tambah dia.?

Selain itu, perusahaan tercatat tersebut juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut. Pemenuhan ketentuan saham Free Float, nilai kapitalisasi pasar Free Float, dan opini tersebut telah diberikan grace period (masa tenggang) oleh BEI selama dua tahun sejak pemberlakuan Peraturan Nomor I-A sampai dengan 21 Desember 2023.

Ketiga, untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental Perusahaan Tercatat di Papan Utama, mulai Mei 2025 yang akan datang perusahaan tercatat yang ingin tetap tercatat di papan utama tidak boleh membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut-turut, atau perusahaan tercatat membukukan compound annual growth rate / CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20 persen selama 3 tahun terakhir.

Oleh karena itu, pada bulan Mei 2024, BEI telah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang diumumkan melalui pengumuman bursa dan efektif berlaku pada tanggal 31 Mei 2024. BEI akan melakukan evaluasi kembali atas papan pencatatan ini pada periode berikutnya, yaitu bulan November 2024.

“Dengan adanya mekanisme perpindahan papan pencatatan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat akan semakin memacu kinerja perusahaannya sehingga dapat menjadi pilihan investor dalam berinvestasi,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/05/23/221600526/bei-realisasikan-mekanisme-pemindahan-papan-pencatatan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke