Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Hak dan Kewajiban Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Hal tersebut termasuk menyadari apa saja langkah yang perlu dilakukan dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

Sekurang-kurangnya, konsumen perlu mengetahui tahapan atau langkah yang perlu dilewati dalam menggunakan produk jasa keuangan.

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah langkah yang perlu dilewati konsumen dalam menggunakan produk jasa keuangan.

1. Pratransaksi

Tahap pra transaksi adalah awal segala transaksi. Oleh karena itu, konsumen perlu teliti dan berhati-hati dalam melihat informasi suatu produk.

Konsumen berhak memilih produk atau layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan. Artinya tidak ada paksaan dalam menentukan produk yang akan digunakan. Konsumen perlu membaca dan memahami syarat dan ketentuan produk. Jangan terjebak oleh iming-iming keuntungan yang ditawarkan.

2. Transaksi

Selanjutnya, dalam tahap transaksi konsumen dapat menentukan produk atau layanan keuangan yang akan digunakan dan pahami dengan baik perjanjian baku yang diberikan.

Apabila diminta menyampaikan data diri berikan informasi atau dokumen yang benar lalu bayar biaya-biaya sesuai ketentuan.

Dari sisi hak, konsumen berhak diperlakukan dan dilayani secara benar selama proses transaksi.

3. Pascatransaksi

Setelah semua proses transaksi selesai, konsumen berhak mendapat bukti transaksi dan menerima kompensasi atau melakukan kewajiban pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Selain itu, konsumen juga berhak untuk mengadukan apabila ada ketidaksesuaian pada pelayanan maupun perjanjian yang disepakati.

Dalam konteks penyelesaian utang piutang. konsumen yang mengalami kesulitan membayar bisa mengajukan reschedule atau restrukturisasi utang kepada pelaku usaha.

Tentunya hal ini perlu disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip itikad baik.

Setelah mengetahui langkah-langkah dalam melakukan transaksi di sektor jasa keuangan, lantas apa saja hak dan kewajiban konsumen?

Berikut ini adalah hak dan kewajiban konsumen di sektor jasa keuangan.

Hak Konsumen:

1. Memilih produk dan layanan keuangan
2. Mendapatkan Informasi mengenai produk dan layanan keuangan
3. Mendapat edukasi keuangan
4. Diperlakukan atau dilayani secara benar
5. Mendapat pelindungan dan upaya penyelesaian sengketa

Kewajiban Konsumen:

1. Beritikad baik
2. Mendengarkan petunjuk informasi
3. Membaca, memahami dan melaksanakan perjanjian baku
4. Memberikan informasi/dokumen yang benar
5. Membayar sesuai nilai yang disepakati
6. Mengikuti upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen

Demikian adalah hak dan kewajiban konsumen di sektor jasa keuangan.

https://money.kompas.com/read/2024/05/27/154000526/mengenal-hak-dan-kewajiban-konsumen-di-sektor-jasa-keuangan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke