Ada UU Anti Krisis Keuangan, Peran LPS Tetap Krusial
Aprillia Ika
Kompas.com - 21/03/2016, 05:11 WIB
Hal ini karena dana LPS sekitar Rp 70 triliun sementara dana pihak ketiga (DPK) perbankan Rp 4.413 triliun pada 15 Desember (Rp 2.508 triliun atau 57 persen dipertanggungjawabkan).