Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Truk Batubara Terpaksa Antre

Kompas.com - 29/04/2008, 20:44 WIB

BANJARMASIN, SELASA- Sekitar 500 truk pengangkut batu bara terpaksa hanya diparkir di pinggir jalan Lingkar Selatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (29/4). Polisi melarang truk-truk tersebut menurunkan muatannya atau membuang batu bara ke lokasi penampungan batu bara (stockpile) karena dianggap sudah melanggar jam operasi.

Kepala Kepolisian Kota Besar Banjarmasin Komisaris Besar Wasito Hadi Purnomo mengatakan, penghentian itu dilakukan karena tidak ada toleransi bagi angkutan truk batu bara masuk Kota Banjarmasin. "Pengangkutan batu bara hanya diizinkan dilakukan pada malam hari. Bagi mereka yang melanggarnya, ya terpaksa kita hentikan dan diminta tidak melakukan aktivitas hingga menunggu masuk malam hari lagi," katanya.

Wasito juga menegaskan, penghentian itu bukan terkait dengan adanya masalah dengan warga setempat. Sebaliknya, justru penghentian itu dilakukan agar tidak adalah masalah dengan masyarakat sekitarnya. Sebab, aktivitas truk batu bara yang masuk melewati daerah itu mencapai ribuan buah. "Para sopir truk juga sudah mengerti tentang aturan ini," katanya.

Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah yang kaya dengan tambang batu bara. Penambangan dilakukan secara legal oleh perusahaan asing maupun swasta nasional, tetapi juga ada ratusan areal tambang ilegal.

Produk galian itu diangkut menggunakan truk-truk besar dari lokasi penambangan menuju pelabuhan pengapalan. Sebelum sampai Pelabuhan Trisakti di Banjarmasin, truk-truk itu biasanya menurunkan muatannya di sejumlah penampungan di sekitar Pelabuhan Trisakti.

Operasional truk-truk besar yang berlangsung sepanjang hari sering menimbulkan konflik dengan masyarakat. Selain menyebabkan jalan rusak, truk-truk itu juga menebarkan debu. Di banyak daerah, truk-truk itu juga sering melanggar peraturan dengan menggunakan jalur lalu lintas umum, bukan jalur khusu angkutan batu bara.

Untuk menghindari konflik dengan masyarakat, pemerintah hanya mengizinkan angkutan batubara pada malam hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com