Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Sopir Angkot di Palu Mogok

Kompas.com - 07/08/2008, 13:22 WIB

PALU, KAMIS - Ratusan sopir angkot di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, menggelar aksi mogok beroperasi secara massal.Kamis. Mereka menuntut pemerintah setempat untuk menindak tegas angkutan antarkota yang nekad beroperasi di dalam kota Palu.
    
Nasir, seorang sopir angkot di Palu, di sela-sela aksi yang berlangsung di lapangan walikota Palu, mengatakan aturan yang dibikin oleh pemerintah sebenarnya sudah jelas untuk melarang angkutan antarkota beroperasi di wilayah Kota Palu.
    
"Angkutan antarkota hanya diperbolehkan mengangkut dan menurunkan penumpang di terminal yang telah ditentukan," katanya.
    
Hal itu, lanjutnya, menyebabkan pendapatan sopir angkot menurun karena jatah penumpangnya diambil angkutan antarkota. "Kami sudah menyampaikan hal ini berkali-kali kepada pemerintah, tapi nampaknya tidak begitu digubris. Ada apa dengan pemerintah," katanya heran.
    
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Hindro Surahmat, secara terpisah mengimbau sopir angkot untuk tetap sabar, karena pihaknya masih tetap memantapkan peraturan supaya tidak merugikan semua pihak.
    
"Kami akan menambah jumlah personel di terminal untuk mengawasi sopir angkutan antarkota yang nakal, dan akan memberi sanksi kepada yang melanggar," katanya.
    
Hindro juga mengimbau, sopir angkot yang mogok beroperasi hendaknya melakukan dengan tertib tanpa berbuat anarkis. "Kalau mogokpun, harusnya jangan terlalu lama karena kasihan calon penumpang, dan sopir angkotpun akan kehilangan penghasilan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com