Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Uang Pengemis Jalanan Ada Sanksinya Lho....

Kompas.com - 29/08/2008, 20:23 WIB

JAKARTA, JUMAT- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kembali mengingatkan warganya untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan, karena hal tersebut akan memberi untung oknum yang mengorganisasi para pengemis itu. 

"Kita mengimbau warga sesuai surat edaran agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Kami merasa prihatin bahwa masih banyak mereka yang berkekurangan, tapi tidak ikhlas jika orang ini dimanfaatkan orang lain," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8).

Menjelang Ramadhan yang jatuh pada bulan September, ratusan pengemis dari luar kota disebut Gubernur didatangkan oleh oknum yang mengeruk keuntungan besar dari "bagi hasil" mengemis. "Pagi-pagi mereka diantar ke sini, ada yang organisir. Sore-sore mereka dijemput. Sementara dia (pengemis) yang kepanasan. Penyewaan bayi juga menjadi fenomena sekarang. Itu orang yang dimanfaatkan dapat uang berapa, yang mengantar dapat uang lebih besar lagi," paparnya.

Gubernur menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penertiban seperti yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang isinya antara lain larangan untuk berjualan kaki lima di tempat yang dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta seperti di trotoar jalan, mengorganisir atau menyuruh orang lain untuk jadi pengemis ataupun pengamen.

Sanksi pidana disebut Gubernur akan diberikan kepada pihak yang melanggar, termasuk warga yang memberikan uang kepada pengemis dan terutama kepada oknum yang mengorganisir pengemis itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com