Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Asing di Sektor Energi Terkuak

Kompas.com - 05/09/2008, 07:51 WIB

JAKARTA, JUMAT - Adanya intervensi asing dalam pengelolaan energi nasional terus terkuak dalam pemanggilan saksi-saksi oleh Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat. Ichsanuddin Noorsy, sebagai saksi ahli di Panitia Angket, Kamis (4/9), menunjukkan sejumlah dokumen yang semakin menguatkan adanya intervensi asing tersebut.

Dokumen itu, antara lain, semacam radiogram (teletex) dari Washington kepada Duta Besar Amerika Serikat di Indonesia J Stapleton Roy untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan seperti tertulis di dokumen itu. Dalam dokumen tersebut, antara lain, tertulis: naskah RUU Minyak dan Gas diharapkan dikaji ulang parlemen Indonesia pada bulan Januari. Dokumen itu dikategorikan confidential yang ditindih cap unclassified.

Ichsanuddin juga menyerahkan dokumen laporan Bank Dunia berjudul Proyek Energi Indonesia yang disiapkan 17 November 2000. Dalam dokumen itu tertulis nilai proyek 730 juta dollar AS. Sebanyak 310 juta dollar AS merupakan dana pemerintah dan 420 juta dollar AS di antaranya dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).

Sebelumnya, Panitia Angket juga mendapatkan data bahwa USAID, lembaga swadaya AS, mengucurkan dana 21 juta dollar AS untuk asistensi revisi UU Migas. ”Diliberalkannya industri migas itu, selain tertuang di letter of intent, juga tertuang di ADB (Bank Pembangunan Asia), USAID, dan Bank Dunia,” ucap Ichsanuddin.

Menurut Ichsanuddin, yang paling diuntungkan dari adanya liberalisasi migas adalah kartel industri migas. Panitia Angket menyambut gembira adanya dokumen-dokumen tersebut. ”Dokumen dan penjelasannya luar biasa,” ucap Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.

Eva Kusuma Sundari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahkan mengaku sangat kaget dengan adanya dokumen-dokumen tersebut. Menurut Dradjad Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dokumen-dokumen ini semakin mengindikasikan kuat bahwa pembuatan UU Migas sarat intervensi asing.

Panggil pejabat terkait

Untuk menelusuri sejauh mana intervensi asing ini memengaruhi pengambil kebijakan, Ichsanuddin merekomendasikan Panitia Angket memanggil semua pejabat yang terkait.

”Yang mestinya dipanggil, misalnya, Purnomo (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral). Bagaimana undang-undang itu dibuat? Bagaimana Purnomo menggagas pencabutan subsidi yang ternyata cocok dengan dokumen tadi yang memerintahkan pencabutan subsidi?” kata Ichsanuddin.

Ia juga menyinggung Perpres Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009 yang mengatakan subsidi harus dikurangi bertahap. ”Panggil juga Bappenas, Sri Mulyani kenapa menggagas pencabutan subsidi?” ujarnya. (SUT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com