Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Billy Sering Tanyakan Perkara Temasek ke KPPU

Kompas.com - 26/09/2008, 17:35 WIB

JAKARTA, JUMAT - Billy S, tersangka penyuapan Rp500 juta kepada komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal, sering menanyakan perkara yang ditangani oleh KPPU termasuk perkara Temasek. Itulah pengakuan komisioner KPPU Tadjuddin Noersaid saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/9).

Menurut Tadjuddin, Billy berkomunikasi dengan orang-orang di KPPU untuk membicarakan kasus, meski tidak terkait dengan Grup Lippo. Billy selama ini dikenal sebagai seorang pengusaha yang aktif di kelompok usaha Lippo.

"Billly tidak punya kasus di KPPU tetapi selalu membicarakan kasus yang ada kaitannya dengan KPPU, seperti kasus Temasek," katanya. Tadjuddin bahkan menegaskan bahwa Billy adalah seorang yang selalu aktif bertanya tentang kasus-kasus di KPPU.

Meski demikian, Tadjuddin mengaku tidak kenal dekat dengan Billy. Dia juga mengaku tidak tahu tentang dugaan suap yang menjerat Iqbal dan Billy. Iqbal ditangkap ketika menerima uang dari seorang pengusaha Billy S. Billy memberikan tas warna hitam yang berisi uang Rp500 juta kepada Iqbal. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Transaksi pemberian uang itu berlangsung di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.
Pemberian itu diduga terkait sengketa hak siar yang melibatkan perusahaan televisi berlangganan Astro All Asia Networks Plc, PT Direct Vision (PTDV), dan sejumlah televisi berbayar. Hingga kini KPK belum membeberkan identitas BS yang diduga memberi uang Rp500 juta kepada Iqbal.

Berdasar penelusuran, Direct Vision adalah salah satu usaha yang terafiliasi dengan Grup Lippo. Nama Billy Sundoro sering muncul dalam aktivitas bisnis Grup Lippo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com