JAKARTA, SELASA — Setelah ditunggu lebih dari dua jam, akhirnya Rapat Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Agung (MA) dengan agenda pleno pengambilan keputusan tingkat I dimulai pukul 17.15. Sedianya, Raker ini akan dimulai pukul 15.00.
Pada awal dimulainya Raker, hanya ada 23 anggota Komisi III DPR yang hadir dari 49 anggota Komisi III sehingga tidak kuorum. Namun, setelah sidang berjalan sekitar 45 menit, sidang dinyatakan kuorum dengan 25 anggota Komisi III yang hadir.
Pengesahan RUU itu tinggal menunggu rapat kerja dengan pemerintah pada Selasa (16/12) malam ini. Saat ini rapat diskors untuk istirahat dan shalat. Sidang akan dilanjutkan pukul 19.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.