Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Rotan Masuki "Sunset Industry"

Kompas.com - 05/01/2009, 11:53 WIB

BANDUNG, SENIN — Industri mebel dan kerajinan rotan di Indonesia sedang memasuki tahap sunset industry karena pasokan bahan baku tak terjamin. Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ketentuan Ekspor Rotan membuat bahan baku sulit diperoleh.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Abdul Sobur di Bandung, Senin (5/1), bahan baku yang di butuhkan industri lokal malah dikirimkan ke luar negeri. Perkembangan industri rotan Indonesia mencapai puncaknya tahun 1988 atau dua tahun setelah pemerintah menetapkan larangan ekspor produk mentah.

Sebelum ekspor dibuka lagi tahun 2005, terdapat 426 perusahaan produk rotan di Cirebon. Sebanyak 144 perusahaan kini telah tutup. Menurut Sobur, sebanyak 127 perusahaan yang masih beroperasi hanya mampu mengekspor satu kontainer kerajinan rotan per bulan, 113 perusahaan sebanyak delapan kontainer, 20 perusahaan maksimal 15 kontainer, dan 11 perusahaan 15-25 kontainer.

Hanya 11 perusahaan yang sanggup mengekspor lebih dari 25 kontainer per bulan. Padahal, sebelum kebijakan ekspor rotan mentah dikeluarkan, rata-rata perusahaan mebel dan kerajinan di Cirebon mampu mengekspor 75-150 kontainer per bulan.

Kelangkaan bahan baku telah menghapus Transan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dari peta sentra industri mebel dan kerajinan rotan nasional. Kondisi itu juga menyebabkan pengusaha industri rotan kesulitan seperti di Kabupaten Jepara (Jawa Tengah ), Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lampung), Kelurahan Tiga Ilir (Palembang), dan sentra-sentra di Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com