JAKARTA, SELASA - PT Pertamina (Persero) menyambut baik wacana tata niaga pengadaan elpiji 12 kg guna menghindari kerugian perusahaan sekitar Rp 200 miliar per bulan.
"Kalau Pertamina memperoleh subsidi dari pemerintah ya...itu fine-fine aja (bagus), berarti Pertamina mendapat penggantian. Jadi kita tidak rugi lagi," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Achmad Faisal, saat mendampingi Dirut Pertamina Karen Agustiawan, meninjau pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, (SPBBE) ke-100 di Depot Filling Plant LNG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa.
Dari penjualan elpiji 12 kilogram saat ini, ia menjelaskan, Pertamina masih menanggung kerugian sebesar Rp 2.000 per kg karena selisih harga pembelian dan harga jual.
Diutarakannya, harga gas dari CP Aramco sebesar 520 dollar AS per ton dengan ongkos angkut 40 dollar AS per ton. "Kita menjual seharga Rp 5.250 per kg, sedangkan biaya pokoknya mencapai Rp 7.500, berarti ada selisih yang harus disubsisi Pertamina sekitar Rp 2.000 per kg," tegasnya.
Sesungguhnya, kata Faisal, wacana tata niaga elpiji 12 kg sudah dibahas dengan Ditjen Migas dan pernah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat komisi VII.
Waktu itu, beberapa anggota DPR berpendapat, kenapa Pertamina yang mensubsidi. "Kita sudah melakukan rapat dengan Ditjen Migas. Jadi kalau pemerintah akhirnya memutuskan menataniagakan elpiji 12 kg, ya... syukur," ujarnya.