Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh, Rp 300 Triliun APBN Hanya untuk Bayar Utang

Kompas.com - 10/03/2009, 15:56 WIB

JAKARTA, SELASA — Ekonom Rizal Ramli menilai, selama ini sepertiga dari sekitar Rp 1.000 triliun anggaran negara digunakan untuk membayar pokok bunga dan cicilan utang. "Sebagian besar dari beban utang tersebut telah dikorupsi oleh para pejabat dan masa pemerintahan yang lalu dan diketahui oleh Bank Dunia dan negara kreditur," kata Rizal Ramli dalam diskusi ekonomi yang diadakan Partai Damai Sejahtera (PDS) di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut dia, utang tersebut dapat diklasifikasikan sebagai utang najis (odios debt) yang harus direnegosiasikan ulang sehingga beban rakyat lebih kecil. "Karena mental inlander, Indonesia telah 3 kali kehilangan momentum negosiasi utang, ketika transisi otoriter ke demokratis, perang melawan terorisme, dan bencana tsunami," kata dia.

Ketergantungan terhadap utang juga bisa dikurangi secara drastis dengan melakukan perang terhadap korupsi dan penegakan hukum tanpa tebang pilih, peningkatan efisiensi anggaran, dan penghentian pembelian mobil dan rumah pejabat serta kantor-kantor pemerintah. "Penghematan dan efisiensi hanya bisa efektif jika dilakukan reformasi birokrasi yang agresif," kata dia.

Menurut dia, ketergantungan terhadap utang juga bisa dikurangi dengan mengubah pola pengeluaran pemerintah, terutama untuk pembelian barang-barang modal yang mencapai Rp 400 triliun setahun. "Pemerintah tidak perlu lagi membiayai pembelian peralatan dan barang modal, cukup dengan melakukan sewa guna (leasing) sehingga pengeluaran untuk sewa guna cukup senilai Rp 70 triliun," kata dia.

Dikatakan, penghematan sekitar Rp 330 triliun per tahun bisa digunakan untuk membiayai pembangunan jaringan kereta api trans-Sumatera, trans-Kalimantan, trans-Sulawesi, dan trans-Papua, serta berbagai proyek infrastruktur lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com