Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Produksi Domestik di Proyek 10.000 MW Tahap Dua

Kompas.com - 16/03/2009, 21:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi, menyatakan, proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap II wajib melibatkan produksi domestik, karena sekitar 90 persen proyek 10.000 MW tahap I dikontribusi oleh produksi asing.
   
"Kami ingin dalam pengadaan proyek 10.000 MW tahap II akan ada produk Indonesia yang terlibat," katanya, di PT Alstom Power Energy System Indonesia (PT Alstom ESI), di Surabaya, Senin (16/3). 
   
Jika ada permasalahan dengan kebijakan fiskal seperti pajak bea masuk yang terlalu tinggi, katanya, BKPM akan mengubahnya. Hal itu agar produk tersebut bisa lebih kompetitif dibandingkan produk luar. "Kami sangat menyayangkan, mengapa tidak ada produksi lokal yang berpartisipasi dalam proyek 10.000 MW tahap I," katanya.
   
Menurut dia, pabrik ini memiliki fasilitas kelas dunia dan memproduksi alat-alat pembangkit listrik seperti "boiler" yang bertuliskan "Actual Country of Origin" dan akan dikirim ke Australia dalam waktu dekat.
   
"Melihat hasil produksi tersebut, kami menilai pabrik ini memiliki potensi tinggi untuk memasok pasar internasional. Untuk itu, kami yakin PT Alstom ESI dapat berpartisipasi lebih dalam proyek 10.000 MW tahap II," katanya.
   
Ia menambahkan, ada permasalahan mendasar mengapa produksi domestik tidak ikut dalam proyek tahap I. Permasalahan itu, terkait pendanaan dan pengadaaan proyek 90 persen dari 10.000 MW tahap I yang disumbang oleh China.  "Tak heran, jika hampir seluruh bahan baku didatangkan dari China. Sampai sekarang, rata-rata progress pengerjaan proyek tersebut mencapai sekitar 37 persen," katanya.
   
Di sisi lain, mengenai keluhan pengusaha yang menggunakan bahan baku impor dengan harga lebih tinggi, lanjut dia, karena pajak masuk bahan baku mencapai 15 persen, sedangkan pajak impor barang jadi selama ini hanya 5 persen.
   
"Solusi masalah ini adalah dengan menetapkan kebijakan yang memiliki harmonisasi. Artinya, tidak lagi mengirimkan produk berbahan mentah ke pembeli asing, tetapi mulai memasok barang setengah jadi," katanya. 
   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com