Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kualitas Kredit Yang Direstruktur Tidak Akan Memburuk

Kompas.com - 12/04/2009, 19:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan, sesuai peraturan yang berlaku kualitas kredit perbankan yang sudah direstrukturisasi tidak akan memburuk kualitasnya.

"Bahkan kredit macet atau yang diragukan bila direstrukturisasi bisa meningkat kualitasnya setinggi-tingginya kurang lancar," kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Halim Alamsyah di Jakarta, Minggu (12/4).

Sementara untuk kredit yang masuk golongan lancar, dalam perhatian Khusus atau kurang lancar juga tidak akan memburuk kualitasnya apabila dilakukan restrukturisasi. "Kredit golongan itu bisa direstrukturisasi tanpa harus khawatir sebagaimana yang diungkapkan beberapa bankir bahwa penilaian kualitas kredit menjadi lebih buruk," katanya.

Halim menjelaskan bahwa PBI No.7/2/PBI 2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum menyebutkan kriteria debitur yang dapat direstrukturisasi adalah debitur yang mengalami kesulitan pembayaran pokok dan atau bunga kredit; dan debitur yang memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.

Selanjutnya dalam PBI No.9/6/PBI 2007 tanggal 30 Maret 2007 mengubah pasal 57 mengenai penilaian kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi yang diatur menyebutkan bahwa kualitas tidak berubah untuk kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong lancar, dalam perhatian khusus atau kurang lancar. "Dan setinggi-tingginya menjadi kurang lancar untuk kredit yang sebelum dilakukan restrukturisasi tergolong diragukan atau macet," tambah Halim.

Dikatakannya, melalui ketentuan yang saat ini berlaku diharapkan dapat mencegah terjadinya pemburukan kualitas kredit, sehingga memperkecil kemungkinan bank untuk menambah beban Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP).

Hal ini, lanjutnya sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Boediono, bahwa upaya restrukturisasi kredit justru tidak menjadikan bertambahnya NPL Bank.

Hingga Maret 2009, lonjakan kredit bermasalah terjadi di kelompok bank badan usaha milik negara, atau BUMN. Selama Januari 2009, kredit bermasalah bank BUMN meningkat Rp 2,34 triliun.

Data Bank Indonesia menyebutkan, posisi nominal kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) kelompok bank BUMN pada akhir Januari 2009 menjadi Rp 19,94 triliun. Adapun kelompok bank swasta, kenaikan NPL- nya Rp 1,5 triliun, menjadi Rp 15,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com