Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Tunggu Proposal Restrukturisasi FREN

Kompas.com - 30/04/2009, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemegang obligasi rupiah PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) kembali menolak tawaran untuk mengonversi surat utang Rp 625 miliar itu menjadi saham FREN. Makanya, para pemegang obligasi meminta FREN membuat proposal restrukturisasi obligasi yang baru.

Ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) FREN yang berlangsung kemarin. Para pemegang obligasi masih memberikan waktu kepada FREN untuk menyusun proposal restrukturisasi utang.

FREN harus mempresentasikan proposalnya kepada para pemegang obligasi pada 30 Juni 2009. "Sebab pada RUPO hari ini (Rabu kemarin), FREN belum memberikan gambaran sama sekali tentang restrukturisasi itu seperti apa," kata seorang pemegang obligasi FREN yang enggan disebut namanya.

Dalam RUPO kemarin, FREN hanya menawarkan program konversi utang menjadi saham FREN. Padahal, pemegang obligasi sudah sejak lama menolak rencana itu. "Untuk apa jika prospek perusahaan juga belum jelas," katanya kembali.

Para pemegang obligasi hanya ingin menerima dua opsi. Pertama, tawaran restrukturisasi utang yang menarik. Kedua, eksekusi jaminan. "Jika tawaran restrukturisasi tidak memuaskan, kami akan melakukan eksekusi jaminan," tegas sumber tadi.

Membentuk tim

Selain itu, RUPO juga menyetujui pembentukan steering committee yang mewakili sekitar 70 persen pemegang obligasi. Mereka terdiri dari enam dana pensiun, dua reksadana, tiga bank, dan tiga pihak lainnya. Steering committee ini akan menjadi mediator antarpemegang obligasi dan sekaligus mencermati proposal restrukturisasi FREN bersama para pemegang obligasi.

Andiona Boedisoejoto, Head of Solution Delivery Transaction Banking Bank Permata, menjelaskan, berita acara dan hasil keputusan RUPO bakal diumumkan oleh wali amanat dalam dua hari ke mendatang. Bank Permata merupakan wali amanat pemegang obligasi rupiah FREN. "Kami tidak bisa menjelaskan dengan detail. Yang jelas pemegang obligasi menyetujui usulan agar FREN membuat proposal restrukturisasi," katanya.

Sejatinya, pemegang obligasi sudah berharap FREN akan mempresentasikan proposal restrukturisasi utang obligasi pada saat RUPO kemarin. Nyatanya, FREN hanya menjelaskan penyebab kegagalan membayar bunga obligasi yang jatuh tempo 15 Maret 2009.

Chris Taufik, Sekretaris Perusahaan FREN, menyatakan, perusahaannya mengaku siap melaksanakan keputusan RUPO. Mobile-8 juga akan segera menunjuk penasihat keuangan guna membantu menyusun proposal restrukturisasi.

Chris menambahkan, alasan FREN gagal membayar bunga obligasi Rp 20,88 miliar semata-mata demi mempertahankan bisnis. "Sebab FREN masih membutuhkan dana untuk kegiatan operasional," katanya.

Analis BNI Securities Akhmad Nurcahyadi mengatakan, sudah sewajarnya FREN meminta perpanjangan waktu pembayaran obligasi. Sebab, perusahaan ini sedang menghadapi kesulitan keuangan.

Dia menganjurkan agar pemegang obligasi mencermati proposal tawaran restrukturisasi dari FREN. "Jika tidak ada prospek, pemegang obligasi rasanya harus mengambil opsi eksekusi jaminan," kata Akhmad. (Rizki Caturini/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com