Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hore... Bulan Depan Pemerintah Bagi Gaji ke-13

Kompas.com - 18/05/2009, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ini jelas kabar yang menyenangkan buat pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, dan pensiunan. Termasuk mereka yang masih berstatus CPNS dan yang diberhentikan sementara. Bulan depan, pemerintah akan membagikan gaji ke-13.

Saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi payung hukum gaji ke-13 itu. Yakni, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Gaji/Pensiunan/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Masnirani Mochtar menyatakan, pemberian gaji tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR sewaktu merumuskan APBN 2009. "Sejak delapan tahun lalu, gaji ke-13 memang cair setiap Juni," katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.

Namun, Masnirani menjelaskan, gaji ke-13 sebetulnya merupakan bentuk subsidi pendidikan bagi PNS yang memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan. Karena itu, pembagiannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Selain untuk membantu biaya pendidikan, Masnirani menambahkan, pemberian gaji ke-13 juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara. "Apakah kebijakan ini akan berlaku juga tahun depan, masih menunggu pembahasan RAPBN 2010," ujar dia.

Besarnya gaji ke-13 sama persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS. Upah terkecil yang diterima pegawai negeri tahun ini Rp 1,72 juta per bulan. Sedang total belanja negara untuk membayar gaji PNS mencapai Rp 143,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian gaji ke-13 tahun ini bisa menjadi pendorong semangat bagi PNS, CPNS, dan pejabat negara untuk meningkatkan kinerja. "PNS harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat" katanya. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com