Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Komisaris BUMN Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 15/06/2009, 10:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil empat pejabat BUMN untuk menjelaskan dugaan keterlibatan kampanye pemilihan Presiden.

Menurut Anggota Bawaslu Wahidah Suaib Wittoeng, ada tiga pejabat BUMN yang sudah confirm untuk hadir, yakni Komisaris Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset Raden Pardede, Komisaris PT Telkom Tanri Abeng, dan Komisaris Perum Peruri Achdari. Sedangkan Komisaris PT Pertamina Umar Said belum corfirm. "Ada tiga yang sudah corfirm untuk hadir," kata Wahidah, Jakarta, Senin ( 15/6 ).

 

Keempat pejabat BUMN tesebut harus berperkara dengan Bawaslu karena diduga ikut terlibat dalam tim kampanye. Raden Pardede, Umar Said dan Achdari diduga ikut mejadi tim kampanye pasangan SBY-Boediono. Sedangkan Tanri Abeng diduga ikut tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto.

Wahidah melanjutkan, dua pejabat BUMN dijadwalkan melakukan klarifkasi hari ini. Yakni, Achdari dan Umar Said. Menurutnya, Achdari akan hadir diwakili salah satu stafnya. "Achdari confirm tetapi diwakilkan stafnya. Umar Said belum confirm," ujarnya.

Adapun untuk Raden dan Tanri Abeng dijadwalkan akan hadir besok. Namun, lebih jauh Wahidah enggan mengatakan secara rinci pukul berapa keempat pejabat BUMN tersebut akan hadir di Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com