Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Intervensi, Rupiah Menguat

Kompas.com - 24/06/2009, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurs rupiah terhadap dollar AS di pasar spot antarbank Jakarta, Rabu (24/6) pagi, naik 60 poin menjadi Rp 10.470-Rp 10.480 per dollar AS dibandingkan penutupan hari sebelumnya, Rp 10.530-Rp 10.540, karena Bank Indonesia melakukan intervensi pasar.
   
Analis Valas PT Bank Himpunan Saudara Tbk, Rully Nova, di Jakarta, mengatakan, BI masuk pasar melepas dollar AS agar mata uang Indonesia tidak terpuruk terlalu. "BI tidak menginginkan rupiah berada jauh di atas angka Rp 10.500 per dollar AS," ujarnya.
   
Menurut dia, apabila rupiah berada di atas level Rp 10.500 per dollar AS, peluang untuk terus merosot menjauhi angka tersebut sangat besar. "BI sebenarnya sudah menyadari bahwa tekanan pasar yang makin kuat akan memicu rupiah makin terpuruk ke arah sana," ujarnya.

Dengan masuknya BI ke pasar, kata dia, posisi rupiah saat ini berada di bawah angka Rp 10.500 per dollar AS dan diharapkan kenaikan itu akan berlanjut hingga menjauhinya. "Rupiah sebenarnya mempunyai peluang untuk menguat dan hanya menunggu waktu kapan realisasi itu bisa terjadi," katanya.

Ia mengatakan, tekanan pasar yang cukup kuat membuat rupiah menembus angka Rp 10.500 per dollar AS, terutama disebabkan kekhawatiran pasar terhadap perbaikan ekonomi global yang sampai saat ini masih belum terlihat.
   
"Tekanan pasar global cenderung makin berat karena sejumlah perusahaan raksasa AS, seperti Lehman Brother dan General Motor, sudah ambruk meski Amerika Serikat bertekad akan mengeluarkan paket stimulus triliunan dollar AS," tuturnya.

Rupiah, menurut dia, pada sore hari berpeluang untuk naik lagi apabila tidak ada isu negatif yang menekannya karena BI masih bertekad untuk berada di pasar menjaga mata uang Indonesia itu. "Kami memperkirakan rupiah terus menguat hingga mencapai Rp 10.450 per dollar AS karena intervensi pasar BI masih berlanjut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com