Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pengelolaan Utang Segera Diajukan

Kompas.com - 30/06/2009, 19:51 WIB

Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengakui, pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan RUU pengaturan dan pengelolaan utang, tetapi pengajuan kembali RUU masih harus didasarkan pertimbangan signifikansinya.

Pemerintah selama ini telah mengupayakan pengaturan pengelolaan utang, salah satunya melalui PP 6/2006 dan Peraturan Menteri Bappenas Nomor 5/2006 tentang Pengelolaan Hibah.

Melalui regulasi ini, menurut Paskah, pengusulan PHLN lewat satu pintu yaitu kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, memenuhi penilaian administrasi, teknis, dan kapasitas pendanaan. Juga harus memenuhi kriteria kesiapan.

"Kalau dulu surat pinjaman luar negeri terkadang hanya ditandatangani Kasub Direktorat, tapi sekarang dengan PP Nomor 2, harus ditandatangani menteri di tingkat departemen, dirut di tingkat BUMN, atau gubernur di tingkat daerah," katanya.

Menurut dia, dari sisi pendayagunaan utang, Bappenas juga telah melakukan pemantauan pelaksanaan pendanaan. Dalam hal ini, Menteri PPN punya tugas monitoring dan evaluasi berkala untuk diambil tindaklanjut kalau ada masalah di sisi penyerapan.

Hasil pemantauan jadi dasar identifikasi dana yang tidak termanfaat (potential loan surplus) akibat perubahan desain, sisa dana akibat perubahan kurs tetapi bila tidak termanfaatkan bisa diusulkan dibatalkan.

"Ini dapat diusulkan Bappenas ke Departemen Keuangan. Selain itu, juga dilakukan pembatalan pinjaman pada proyek yang rendah penyerapannya untuk mengurangi beban keuangan negara," katanya.

Untuk menghindari kepentingan debitor dan penyesuaian pemanfaatan dana utang, pemerintah telah mengimplementasikan Jakarta Commitment yang wajib ditandatangani debitor.

"Intinya, pendanaan mereka dalam bentuk utang maupun hibah harus sejalan dengan arah pembangunan, kesepakatan membangun kemitraan efektif, dan bersama-sama memantau capaian keberhasilan proyek yang didanai," tuturnya.

Berdasar catatan Bappenas, hingga saat ini terdapat 177 pinjaman utang luar negeri yang masih berjalan (on going) dengan rincian, 167 pinjaman proyek dan 10 pinjaman program dengan sumber Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Japan Bank for International Cooperation (JBIC), dan beberapa sumber bilateral.

Total nilai utang luar negeri outstanding mencapai Rp 732 triliun, lebih rendah dibanding surat berharga negara Rp 968 triliun dari total utang berjalan Rp 1.700 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Whats New
Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Whats New
Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Whats New
Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, Dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, Dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Whats New
Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Whats New
Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Whats New
Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Whats New
Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Whats New
Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Whats New
PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

Whats New
Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Whats New
Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Whats New
Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Startup eFishery Masih Andalkan 'Fintech Lending' Jadi Mitra Pembiayaan

Startup eFishery Masih Andalkan "Fintech Lending" Jadi Mitra Pembiayaan

Whats New
Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com