JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2010 masih belum tuntas.
Deputi Bidang Sumber daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Ramli Effendi I Naibaho mengatakan, kenaikan gaji PNS masih harus mendapat izin DPR. Sebab, keputusan ini menyangkut pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.
"Kami ingin Agustus selesai sehingga dapat diketahui kenaikan gajinya," ujarnya, Selasa (14/7) lalu.
Sayangnya, Ramli enggan membocorkan berapa kenaikan gaji PNS yang diusulkan pemerintah. Yang pasti, pemerintah akan menaikkan gaji itu sesuai dengan kompleksitas pekerjaan yang dihadapi.
Sebagai catatan, tahun ini pemerintah akan menambah sekitar 325.000 PNS baru, dengan rincian 50.000 PNS untuk pusat, dan 275.000 sisanya daerah.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menyatakan, penerimaan PNS tahun ini akan dilakukan lewat tiga jalur, yakni pengangkatan tenaga honorer, pengangkatan sekretaris desa, dan seleksi melalui pelamar umum. (Fitri Nur Arifenie/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.