Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Tata Niaga Garam Impor

Kompas.com - 24/07/2009, 03:48 WIB

Jakarta, Kompas - Garam impor yang seharusnya hanya untuk industri telah merembes ke pasar garam untuk konsumsi. Akibatnya, harga garam di tingkat petani menjadi sangat rendah.

Oleh karena itu, kalangan pemangku kepentingan garam nasional mengimbau agar pemerintah memperbaiki tata niaga garam impor.

Kepala Divisi Pemasaran PT Garam (Persero) Zaenal Alim, Kamis (23/7) di Surabaya, menjelaskan, produksi garam dalam negeri, baik yang diproduksi petani garam maupun yang diproduksi PT Garam, sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi.

Produksi garam dalam negeri rata-rata 1,1-1,3 juta ton per tahun. Adapun kebutuhan garam konsumsi hanya 600.000 ton. ”Dengan demikian, sebenarnya tidak perlu impor garam konsumsi,” kata Zaenal.

Namun, yang terjadi garam impor pun masuk ke pasar garam konsumsi. Padahal, garam impor seharusnya hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, antara lain industri soda, kertas, dan industri sejenis.

Hal itu, kata Zaenal, terjadi karena ada perusahaan yang tergabung dalam asosiasi produsen garam beryodium yang juga menjadi importir garam.

   ”Selain produsen garam beryodium, mereka juga memasok garam-garam untuk kebutuhan nonkonsumsi,” katanya.

Untuk mencegah merembesnya garam impor ke pasar garam konsumsi, pemerintah selayaknya menata kembali tata niaga garam impor.

”Akan lebih baik kalau impor garam hanya diberikan kepada produsen pengguna, bukan pedagang, maupun industri terdaftar. Kalau diserahkan kepada mereka, akan menekan petani garam,” kata Zaenal.

Pernyataan senada disampaikan Direktur Lembaga Pengembangan Bisnis Harmoni Idrus Zen. Ia mengatakan, kesemrawutan tata niaga garam impor telah merugikan petani garam dan PT Garam.

Dibukanya impor yang seolah tanpa kendali, lanjut Idrus, membuat impor garam terus meningkat dari tahun ke tahun. Setiap tahun Indonesia harus mengeluarkan devisa negara sekitar 100 juta dollar AS untuk mengimpor garam.

”Itu belum memperhitungkan garam selundupan. Rata-rata impor garam 1,63 juta ton setiap tahun dan 90 di antaranya impor dari Australia,” kata Idrus Zen.

Tanpa keberpihakan pemerintah terhadap produksi garam nasional, lanjut Zen, usaha garam nasional akan terus terpuruk.

”Ini jelas terlihat, swasta bahkan tidak berminat berinvestasi ke bisnis garam, khususnya di hulu, karena harga jual yang terlalu rendah. Perbankan juga tidak berminat,” ujar Idrus Zen.

Sentra produksi garam nasional antara lain terdapat di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

(MAS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com