Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Perubahan, Target Pertumbuhan Ekonomi Sulit Dicapai

Kompas.com - 04/08/2009, 17:39 WIB

JAKARTA KOMPAS.com - Pemerintah sepertinya harus bekerja keras untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen di tahun 2010 . Jika pemerintah belum merombak kebijakan ekonomi yang ada, maka target tersebut akan mustahil untuk direalisasikan.

 

Demikian dikatakan Hendri Saparini, pengamat ekonomi Econit, terkait terkait kebijakan presiden yang menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun 2010 mendatang.

"SBY harus melakukan trobosan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Karena target 2009 yang hanya 4,5 persen tidak akan tercapai. Kemungkinan (pertumbuhan ekonomi tahun 2009 ) dibawah 4 persen," ujarnya kepada kompas.com, di Jakarta, (4/8).

 

Agar target tersebut bisa diwujudkan, kata Hendri pemerintah harus menciptakan lapangan kerja secara langsung. Selain itu pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran sebagai stimulus. "Jangan seperti kemarin yang hanya dilakukan subsidi pajak dan itu hanya mendorong ekonomi dalam negeri," ujarnya.

 

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalaha, pemerintah harus jeli melihat perekonomian dunia akan bangkit pada sektor apa. Dengan begitu, Indonesia juga akan fokus pada bidang tersebut.

 

 

Sementara itu, Asmawi Rewansyah, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang ditemui pada kesempatan yang berbeda merasa optimis target pertumbuhan ekonomi 2010 dapai dipenuhi. "Saya kira itu angka yang norma dan masih bisa dicapai. Tinggal bagimana orangnya," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com