JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan akan menjual Bank Century minimal Rp 6,76 triliun pada tiga tahun mendatang. Nilai minimal tersebut sama dengan nilai dana yang telah disuntikkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.
”Berdasarkan Undang-Undang LPS, setelah tiga tahun, LPS harus menjual Bank Century dengan harga yang optimal, dalam arti tidak boleh di bawah nilai penyertaan modal sementara. Jika tak ada pembeli hingga tahun ketiga, LPS bisa menunda penjualan hingga maksimal tahun kelima sejak LPS mengambil alih. Jika tak ada juga pembeli, barulah LPS bisa menjual Bank Century di bawah nilai penyertaan modal sementara,” kata Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani di Jakarta, Minggu (30/8).
Suntikan modal sebesar Rp 6,76 triliun dinilai LPS sudah final. Ke depan, kemungkinan besar tidak ada lagi penambahan modal dari LPS untuk Bank Century.
Berdasarkan Undang-Undang LPS, LPS diharuskan menjual semua saham bank yang diselamatkan paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun sehingga keseluruhan menjadi lima tahun.
Nilai recovery atau pengembalian dari Bank Century kepada LPS sangat mungkin mencapai Rp 6,76 triliun, bahkan bisa lebih dari itu.
Hal itu karena sebagian besar modal yang telah disuntikkan bukanlah uang yang hilang begitu saja, melainkan masih dalam bentuk aset berupa cadangan atau aktiva produktif yang telah dihapus buku, yang di kemudian hari bisa dijual.
Saat ini, menurut Firdaus, LPS memiliki cadangan senilai Rp 2,2 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia, yang sangat likuid.
Selain itu, LPS juga memiliki sejumlah aktiva produktif yang telah dihapus dari neraca, tetapi memiliki nilai recovery. Aset-aset tersebut berupa surat-surat berharga yang telah jatuh tempo, tetapi belum bisa dicairkan dan aset-aset jaminan dari kredit yang macet. Belum bisa diketahui berapa besar nilai recovery yang bisa diupayakan dari aset-aset kotor tersebut.
Nilai aktiva produktif jaminan tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,8 triliun, tecermin dari selisih antara aset Bank Century per Juni 2008 yang sebesar Rp 14,82 triliun dan per 20 November 2008 yang hanya Rp 6,96 triliun.
Potensi pendapatan lainnya adalah dari laba Bank Century yang saat ini sudah positif. Per akhir Juli 2009, Bank Century meraup laba bersih senilai Rp 200 miliar.