Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Trans Jawa Membelah Hutan

Kompas.com - 31/08/2009, 15:50 WIB

MADIUN, KOMPAS - Desain jalan tol Trans Jawa yang akan melintas di areal hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan Saradan, Kabupaten Madiun, terlampau banyak menghabiskan areal hutan. Selain itu, jika desain ditindaklanjuti, jalan tol nantinya akan menyulitkan pengelolaan hutan.

Menurut Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Sumardi, desain pembangunan jalan tol itu akan menghabiskan 79 hektar hutan dari total areal hutan di KPH Saradan seluas 38.000 hektar. Hutan ini berada di lima resor pemangkuan hutan (RPH), yaitu RPH Petung, Klumutan, Tulung, Sugihwaras, dan Pepe.

Dari kajian teknis yang dilakukan KPH Saradan, desain pembangunan jalan tol itu tidak hanya menghabiskan terlampau banyak areal hutan yang berimbas pada besarnya biaya yang dibutuhkan, tetapi juga bakal membuat areal hutan terpecah-pecah lokasinya. Kondisi ini akan mempersulit pengelolaan hutan.

"Hutan akan dipecah oleh keberadaan jalan tol, kemudian dipecah lagi oleh jalur kereta api dan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang sudah ada di KPH Saradan," kata Sumardi, Minggu (30/8) di Madiun.

Sebagai solusi pengganti dari desain ini, KPH Saradan mengusulkan jalan tol dibangun di samping SUTT yang sudah ada di KPH Saradan. Dengan desain ini, areal hutan yang akan digunakan untuk jalan tol hanya sekitar 40 hektar. "Jadi selain biayanya lebih murah, jaraknya juga lebih pendek dan tidak mempersulit pengelolaan hutan," ujarnya.

Hasil kajian teknis KPH Saradan berikut solusi pengganti dari desain yang sudah ada itu rencananya akan dikirim ke Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Kehutanan.

"Disetujui atau tidak kajian teknis KPH Saradan ini, kami terserah pemerintah pusat. Apa pun kebijakan pemerintah pusat, kami ikut saja. Kami tidak punya kewenangan untuk menolak pembangunan jalan tol tersebut," tuturnya.

Wakil Ketua Tim Sembilan (tim pembebasan lahan untuk jalan tol Trans Jawa) di Kabupaten Madiun yang juga Asisten I Pemerintah Kabupaten Madiun Darsono mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan pembangunan jalan tol Trans Jawa masih di wilayah Kabupaten Jombang. "Di Madiun belum ada pembahasan terkait pembangunan jalan tol itu," ujarnya.

Namun, jika nanti pembahasan pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Madiun sudah dimulai, Darsono berjanji akan membahas keberatan KPH Saradan itu dengan tim dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab dalam pembangunan jalan tol Trans Jawa.

"Semua masukan, termasuk keberatan-keberatan, tentu akan dibahas bersama nantinya," kata Darsono yang menyatakan belum mengetahui perihal keberatan dari KPH Saradan mengenai desain jalan tol yang melintas di hutan KPH Saradan. (APA)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com