JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Hafiz Jawawi meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan bahwa hasil audit investigasi sementara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dibacakan di depan rapat paripurna, Selasa (29/9) pagi.
Menurut Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar sore ini, Ketua DPR Agung Laksono hanya akan membacakan surat pengantar dari BPK, sedangkan isinya diserahkan kepada Komisi XI untuk dipelajari lebih lanjut.
"Setelah itu, besok malam Komisi XI akan rapat. Lalu dalam paripurna hari Rabu, Komisi XI akan kembali menyampaikan hasil pembahasan kepada paripurna," tutur Hafiz kepada wartawan di sela rapat Bamus.
Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso yang hadir dalam Rapat Bamus menambahkan, laporan awal audit investigasi BPK tersebut bersifat rahasia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.