Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Padam Melulu, Tagihan Naik Melulu

Kompas.com - 05/11/2009, 22:11 WIB

PALU, KOMPAS.com - Kebanyakan warga di Palu, Sulawesi Tengah, mengeluh aliran listrik yang dipasok PLN kepada kalangan rumah tangga dan dunia usaha lebih banyak padam daripada hidup. Anehnya, justru rekening tagihan pemakaian KWh naik.
    
"Bahkan, kenaikannya tidak masuk akal berkisar 200-300 persen," kata Hamzah, warga yang berdomisili di bilangan Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (5/11).
    
Ia mengatakan, rekening listrik untuk pemakaian September yang dibayarkan pada Oktober 2009 melonjak tajam dari biasanya hanya Rp 200.000-Rp 300.000, naik menjadi Rp 900,000.
    
Menurut dia, kenaikkan tersebut sangat tidak wajar, sebab justru terjadi pada saat PLN memberlakukan pemadaman bergilir.
    
Pemadaman bergilir yang diberlakukan PLN pada siang dan malam hari, otomatis berpengaruh besar terhadap pemakaian KWh semestinya berkurang. "Kok ironisnya, justru saat pemakaian KWh berkurang, pembayaran listrik naik. Lagi pula, kenaikkannya tidak tangung-tanggung hingga 300 persen," keluh Hamzah.
    
Hal senada juga disampaikan Marjono (41). Karyawan pada salah satu hotel di ibu kota Provinsi Sulteng itu, mengatakan, ia sangat terkejut rekening listrik di rumah tinggalnya tiba-tiba naik cukup besar. "Bayangkan saja, biasanya saya membayar rekening istrik normal paling tinggi Rp 40.000. Tapi dua bulan terakhir ini (September dan Oktober) 2009 naik menjadi Rp 90.000," katanya.
    
Sementara pemakaian KWh biasa-biasa saja. Kebutuhan penerangan di rumah setiap hari selama kurun waktu dua bulan terakhir normal saja.
    
Menurut dia, kemungkinan kenaikan tersebut karena kekeliruan  pencatatan meteran. Kemungkinan besar pembengkakan rekening listrik karena kesalahan petugas mencatat meteran. "Atau bisa saja petugas pencatat meteran KWh hanya main tembak jarak jauh," katanya dengan nada kesal.
    
Bisa juga terjadi saat pembuatan dan mencetak rekening, petugas salah menghitung. "Tindakan-tindakan itu sangat merugikan masyarakat," tamba dia.
    
Achrul Udaya, sekretaris Apindo Sulteng memprediksikan, kemungkinan-kemungkinan tersebut benar, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari manajemen perusahaan (PLN).
   
Jangan sampai hanya gara-gara kekeliruan petugas pencatat meteran, masyarakat dirugikan. "Bisa juga terjadi meteran KWh sudah kadaluarsa sehingga perlu diganti atau ditera ulang," katanya.
   
Sesuai aturan, setiap lima tahun sekali, meteran KWh seharusnya ditera ulang oleh petugas yang berwenang. "Atau diganti yang baru," pinta dia.
   
Yang lebih parah lagi, kebanyakan listrik padam, justru tagihan pembayaran rekening listrik melonjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com