Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Mahasiswa Desak DPR Sahkan Hak Angket Century

Kompas.com - 18/11/2009, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Sipil Anti Korupsi atau KOMPAK mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar sepakat menyetujui hak angket terkait kasus Bank Century. 

"Usulan hak angket sebenarnya jalan keluar untuk melancarkan itu pembongkaran kasus Century. DPR tidak bisa tidak harus menunjukkan komitmennya menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi dengan mengesahkan hak angket," ungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Arip Musthopa dalam diskusi Skandal Century, Akankah Jadi Reformasi Jilid II, Rabu (18/11) di Jakarta.

Ia mengatakan, hak angket merupakan jalan keluar dalam persoalan Century setelah melihat kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak juga menyelesaikan auditnya terhadap dana Bank Century. "Bagaimana proses ini bisa berjalan. KPK enggak bisa melanjutkan karena BPK belum selesai-selesai. Hak angket DPR ini yang jadi harapan masyarakat," ungkapnya.

Arip juga mengatakan, saat ini masyarakat terus mengontrol kinerja pemerintah terkait kasus ini. Ia mencemaskan gerakan masyarakat secara besar-besaran seperti pada saat reformasi tahun 1998 yang akan terjadi jika tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk menuntaskan kasus Century. "Hak angket kalau tidak jadi malah berbahaya. Upaya penegakan hukum dari kasus Century tidak lagi melalui formal, tetapi non-formal. Desakan itu bisa lewat ruang publik di jalan-jalan oleh elemen gerakan-gerakan masyarakat," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum LMND Lalu Hilman Afriandi. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah gerah dengan pemerintah yang cenderung lamban dalam penanganan kasus ini. "Jelas masyarakat bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini. Atau jangan-jangan justru hampir semua institusi penegak hukum terlibat. Kalau memang tidak, ya harus segera dibuktikan dan kasus ini dibongkar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com