Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Tagih Komitmen SBY

Kompas.com - 18/11/2009, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok pencinta lingkungan Greenpeace melayangkan surat protes kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penangkapan empat aktivis mereka dan wartawan internasional di Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan keempat warga negara asing itu terjadi ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju lokasi pembukaan lahan gambut di Teluk Meranti. Sebelumnya, sekitar 50 aktivis Greenpeace dari dalam dan luar negeri menghalangi upaya pembukaan lahan gambut oleh perusahaan pulp and paper Asia Pasific Resources Holdings Limited (APRIL), Senin (16/11).

Aksi tersebut dilakukan selama 10 jam sebelum polisi datang dan membubarkan mereka. Selain menciduk aktivis dan wartawan dari Belgia, Jerman, Italia, dan India itu, aparat juga menahan paspor mereka dan meminta mereka untuk segera meninggalkan Indonesia.

Sejumlah aktivis lokal juga diciduk, tetapi kemudian dibebaskan dengan syarat wajib lapor. "Paspor kami akan dikembalikan jika kami bersedia pulang ke negara kami secepat mungkin," ujar aktivis Greenpeace dari Belgia, Tom Keunen, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/11).

Greenpeace menilai penangkapan dan pendeportasian para pencinta lingkungan tersebut sangat bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi karbon sebesar 26 persen hingga tahun 2020.

Greenpeace juga mempertanyakan sikap pemerintah yang justru menangkap pembela lingkungan dan tidak menindak pihak-pihak yang merusak lingkungan. "Kenapa justru kita yang ditangkap, bukan perusahaan yang merusak lingkungan?" tanya Yuyun Indradi, aktivis Greenpeace Asia Tenggara.

Yuyun menambahkan, jika pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut, target penurunan emisi sebesar 26 persen bukanlah hal sulit. Apalagi, jika konsep Reducing Emmisions from Deforestation in Development Countries (REDD) yang diajukan negara berkembang disetujui oleh negara-negara maju. "Bahkan (penurunan emisi) lebih dari 41 persen pun bisa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com