Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Nasib Angket Century di Bamus DPR...

Kompas.com - 19/11/2009, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib kelanjutan hak angket atas kasus Bank Century yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun akan ditentukan pada Kamis (19/11) sore ini di Badan Musyawarah DPR.

Rapat yang turut dihadiri wakil pimpinan DPR ini akan memutuskan apakah hak angket akan diagendakan pada sidang paripurna mendatang ataukah perlu diperdalam seraya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Fraksi yang lantang agar hak angket harus diagendakan pada sidang paripurna mendatang adalah Partai Gerindra dan Partai Hanura. Sebaliknya, Partai Demokrat tetap menyuarakan agar anggota Dewan perlu menunggu hasil audit BPK sebelum mengagendakan pada sidang paripurna mendatang.

Di sinilah pertarungan masing-masing fraksi dalam mempertahankan pendiriannya. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Dewan yang telah menyetujui hak angket ini telah mencapai 224 anggota Dewan. Anggota Dewan itu berasal dari Golkar, PDI-P, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, dan PKS.

Pada saat berita ini diturunkan, masing-masing fraksi masih menyampaikan pandangannya di hadapan fraksi-fraksi lainnya. Rapat berlangsung tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com