Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak Diterapkan di Lima Wilayah KEK

Kompas.com - 24/11/2009, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, Pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para investor yang bersedia menanamkan modalnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Insentif pajak ini akan diterapkan pada lima wilayah KEK.

"Ya iya, sudah ditetapkan lokasi," ujarnya seusai Rakor Terbatas di Kantor Menko Perekonomian, Selasa ( 24/11).

Hidayat menjelaskan, penerapan insentif tersebut untuk mengundang para investor agar mau menanamkan modalnya di wilayah tersebut. "Harus ada insentif supaya orang mau dateng (menanam modalnya). Saat ini memang baru ditetapkan lokasi-lokasinya," ujarnya.

Adapun kelima wilayah tersebut adalah Kepulauan Riau, Sumatera Timur, Kalimantan Timur, Pantura Jawa Barat, dan Papua. "Ya di daerah yang infrastrukturnya relatif baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com