Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Tantular Bantah Bertemu Sri Mulyani

Kompas.com - 14/12/2009, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan komisaris sekaligus pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, membantah bahwa dirinya pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 20 November 2008.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Robert, Denny Kailimang, Senin (14/12/2009) kepada Kompas.com.

"Robert tidak pernah komunikasi atau tatap muka," ujar Denny.

Dia mengakui, kliennya memang berada di Departemen Keuangan ketika Menkeu tengah memimpin rapat Komisi Stabilitas Sistem Keuangan yang akan memutuskan nasib Bank Century.

Namun, dikatakan Denny, Robert beserta beberapa elite Bank Century—seperti Hermanus dan Hasan Muslim—berada di ruang terpisah dengan Sri Mulyani. Keberadaan Robert di Depkeu adalah atas permintaan Bank Indonesia.

"Klien saya menunggu hasil putusan KSSK hingga 21 November pagi," ujar Denny. Hasil putusan tersebut, Robert ditawari ikut dalam proses rekapitalisasi dengan syarat menyetorkan 20 persen dari modal yang dibutuhkan LPS. Pengusaha itu diberi waktu selama 35 hari.

Terkait pemberitaan media hari ini yang menyebutkan status Robert sebagai terpidana, Denny menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Perkara Robert dalam kasus letter of commitment yang ditandatanganinya pada Oktober-November 2008 masih dalam tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com