Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementrian BUMN Fasilitasi Tunggakan Pajak BUMN

Kompas.com - 28/01/2010, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal memfaslitasi persoalan dugaan tunggakan pajak yang melilit sejumlah perusahaan milik pemerintah termasuk BUMN yang sebetulnya sudah mati. 

Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian BUMN Negara Said Didu, di Kantor Kemetrian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/1/10). "Kami akan memfasilitasi pertemuan itu," ujar Said.

Said mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk penagihan tunggakan pajak yang masih dikantongi oleh BUMN mati. "Pajak BUMN yang mati harus melalui proses panjang. Lha, kalau sudah mati mau ditagih kemana, ke akherat?" ujarnya. 

Diketahui, Ditjen Pajak mengungkapkan utang penunggak pajak tahun ini mencapai Rp 50 triliun. Piutang sebanyak itu berasal dari perusahaan BUMN dan sejumlah usaha swasta.

Menurut Said, nilai tunggakan yang sempat diungkapkan oleh Ditjen Pajak akan kembali dicek oleh Kementerian. Pasalnya, dirinya menduga masih ada perhitungan dari Ditjen Pajak yang memasukan tunggakan yang sebetulnya masih dalam proses sengketa.

Dia mencontohkan, ada kasus sengketa pajak yang terjadi pada kasus PT Angkasa Pura serta upah pungut petani di perusahaan perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) "Ada dari kasus sengketa tersebut yang dimenangkan oleh BUMN dan ada yang masih dalam proses," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com