Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Aset Negara Naik Jadi Rp 260,91 Triliun

Kompas.com - 21/02/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melaporkan kenaikan nilai aset negara yang telah ada sejak tahun 2004 dan tahun-tahun sebelumnya saat ini mencapai Rp 260,91 triliun. Sebelumnya, aset-aset yang rata-rata berupa tanah, gedung, dan bangunan itu hanya diberi nilai nol rupiah karena pemerintah belum melakukan penghitungan ulang atau revaluasi atas harga pasar aset-aset tersebut.

"Total penambahan nilai aset ini tidak termasuk aset-aset yang diperoleh sejak tahun 2005 hingga saat ini. Karena aset-aset yang diperoleh sejak 2005 hingga saat ini sudah dianggap memiliki harga pasar yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Jakarta, Jumat (19/2/2010).

Menurut dia, hingga 8 Februari 2010, jumlah aset Negara yang diperoleh sejak tahun 2004 dan tahun-tahun sebelumnya adalah 28.750.242 item atau unit. Aset tersebut tersebar di 20.189 satuan kerja atau dulu kerap dinamakan pemimpin proyek.

"Itu artinya sudah setara 94 persen dari total satuan kerja yang mencapai 21.447 unit. Adapun total kementerian dan lembaga nondepartemen yang dilaporkan sudah melakukan penertiban dan perhitungan ulang aset hingga 100 persen rampung adalah sebanyak 54 kementerian dan lembaga dari total 74 kementerian dan lembaga, sedang sisanya ada 16 kementerian dan lembaga belum selesai," ujar Hadiyanto .

Angka Rp 260,91 triliun tersebut merupakan selisih antara nilai buku (nilai yang tercatat dalam neraca keuangan pemerintah sebelum dilakukan revaluasi) dengan nilai pasar setelah revaluasi. Dengan demikian, angka ini akan menambah nilai asset Negara yang tercatat dalam neraca keuangan pemerintah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com