Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Gagal Mereformasi Birokrasi

Kompas.com - 07/04/2010, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat bahwa kebijakan remunerasi yang memberikan tambahan gaji kepada pegawai negeri sipil berprestasi dinilai gagal mewujudkan reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikannya di DPD, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Menurut Siti, hal yang lebih utama dalam reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir para pegawai negeri sipil sehingga memiliki pola pikir yang bersih, dan setia melayani masyarakat. "Kalau belum membersihkan mindset-nya, kalau nggak ada, mindset melayani, digaji berapa ratus juta pun, hancur, jebol," katanya.

Remunerasi, menurut Siti, tidak selalu berkorelasi positif dengan perbaikan mindset para PNS. Dengan demikian, kebijakan remunerasi harus dievaluasi karena dinilai menimbulkan kecemburuan instansi lain terhadap instansi pajak mencicipi remunerasi lebih dulu.

"Sudah nggak saatnya kita parsial karena parsial dengan penegakan hukum yang terbatas tidak akan menghasilkan apa-apa, sistem rekrutmen pegawai negeri juga masih kacau," tambahnya.

Dengan demikian, kebijakan remunerasi seharusnya diiringi dengan peningkatan penegakan hukum. Sehingga, menurut Siti, dalam hal ini parlemen berperan sebagai penekan agar penegakan hukum diterapkan maksimal.

"Kan ada komisi hukum yang harus menekan. Jangan cuma lewat Pansus, kayak pemadam kebakaran. Memang agak capek sedikit, tapi akan dicap dengan tinta emas," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com