Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harry Tanoe Diminta Patuhi Perjanjian

Kompas.com - 27/04/2010, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Putri sulung mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut meminta Hary Tanoesoedibyo selaku pemilik  PT Berkah Karya Bersama (Berkah) mematuhi perjanjian investasi sebelum mengajukan penawaran untuk pembelian saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI).

"Benar dalam proses mediasi ada penawaran dari PT Berkah. Prinsipnya, Ibu Tutut bukan mau menjual sahamnya, tapi untuk menegakkan keadilan. Investment Agreement yang ditandatangani pada bulan Agustus tahun 2002 harus ditegakkan," kata kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Pontoh kepada wartawan usai pertemuan mediasi dengan PT Berkah di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut Pontoh, berdasarkan salah satu butir perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2002, Mbak Tutut selaku pemegang 100 persen saham PT CTPI memberikan kuasa kepada PT Berkah Karya Bersama untuk menyelesaikan utang perseroan.  Namun dalam perkembangannya, tambah Pontoh, manajemen PT Berkah mendilusi kepemilikan saham Mbak Tutut hingga tersisa 25 persen sahamnya.

Proses mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  terkait dengan  gugatan Mbak Tutut terhadap PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), operator Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dan PT Berkah Karya Bersama yang  telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengadakan RUPSLB TPI  pada 18 Maret 2005, yang menyebabkan terdilusinya saham Mbak Tutut di CTPI dari 100 persen menjadi 25 persen.

PT Berkah Karya Bersama (BKB) dengan memegang surat kuasa tertanggal 3 Juni 2003 telah  melakukan perubahan jajaran direksi TPI sesuai dengan yang tertuang dalam Akta No. 16 dan No. 17.   Mbak Tutut  menuntut supaya hasil RUPSLB tersebut dicabut dan dikembalikan pada kondisi semula.

Harry Pontoh mengatakan selama ini Mbak Tutut tidak pernah mengakui adanya kepemilikan 75 persen saham PT Berkah, yang kemudian ditransfer ke PT Media Nusantara Citra (MNC). Mbak Tutut tetap berkukuh sebagai pemilik keseluruhan saham PT CTPI.

"Secara prinsip kami tidak pernah mengakui PT Berkah sebagai pemilik 75 persen saham. Yang kami tuntut adalah menegakkan hak-hak yang selama ini telah dilanggar oleh PT Berkah," kata dia.

Harry menduga  pencaplokan saham Mbak Tutut di PT CTPI tidak terlepas dari permainan dalam proses pendaftaran di sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum), yang selama periode 2000-2008 juga dioperasikan  PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), salah satu   anak perusahaan milik Hary Tanoesoedibyo.

"Diduga ada permainan di Sisminbakum. Ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Belum saatnya mereka mengambil mayoritas saham," kata Harry.  Namun Harry mengisyaratkan bahwa penyelesaian kasus dapat diselesaikan secara damai di luar pengadilan asalkan Hary Tanoesoedibyo selaku pemilik PT Berkah dan PT SRD.  Sebagai pihak yang dirugikan, ia mengaku tetap menghormati proses mediasi yang saat ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pihak mediator minta  Ibu Tutut dan Bapak Hary Tanoesoedibyo bertemu untuk menyelesaikan persoalan. Kalau ada itikad baik, pasti kasus ini cepat selesai tanpa harus berhadap-hadapan di pengadilan," jelas Harry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com