Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan TDL Bebankan PDAM

Kompas.com - 14/05/2010, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) meyakini bahwa kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rencananya diberlakukan pada 1 Juli 2010 akan melemahkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat.

Peningkatan TDL ini meresahkan PDAM, karena berdampak pada peningkatan berbagai biaya. "Kenaikan TDL tidak hanya akan meningkatkan biaya produksi tetapi juga akan berdampak pada peningkatan biaya bahan baku," kata Sekretaris Umum PERPAMSI, Agus Sunara, Jumat (14/5/2010), saat jumpa pers di Hotel Santika, Jakarta.

Menurutnya, selama ini perusahaan-perusahaan operator air minum tersebut menghabiskan biaya listrik sebesar 40 persen dari total biaya operasional. "Di daerah-daerah tertentu seperti Palembang dan Gunung Kidul bahkan biaya listriknya mencapai 70 persen," ujar Agus.

Mau tidak mau, jika kenaikan tersebut tetap dipaksakan berlaku pada PDAM, imbasnya adalah kepada masyarakat. "Jika kenaikan TDL 15 persen, bisa saja tarif juga meningkat minimal 15 persen, dan pasti akan lebih karena bahan baku kimia juga naik," ungkapnya.

Menurut Agus, selain harus dibebankan imbas kenaikan TDL, PDAM juga diresahkan dengan berbagai biaya lain yang tak kalah besarnya seperti Beban Biaya Puncak.

Agus mengatakan, kenaikan TDL bisa disiasati perushaan dengan mengurangi jam operasi pompa. Namun, hal tersebut tentu membuat pelanggan tidak memperoleh air secara optimal. Beban Biaya Puncak diberlakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada pukul 18.00-20.00 WIB dengan tarif dua kali lipat dari jam reguler.

"Padahal jam-jam segitu masyarakat pada puncak pemakaian, tapi kita justru dibebani dua kali lipat," Agus menerangkan. Selama ini, PDAM telah melayani sekitar 8 juta lebih pelanggan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mencakup 24 persen masyarakat di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com