Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Mencurangi Subsidi, 4 Tewas

Kompas.com - 04/06/2010, 19:26 WIB

Tak pelak, gedung berlantai III milik Tjoa, yang bersandingan dengan gudang elpijinya, juga ikut runtuh. Begitu pula, kantor Bank Amin dan beberapa toko di depan dan samping pusat ledakan (seperti kantor Primer Koperasi Gartab III Surabaya), seluruh kaca dan atapnya runtuh.

Hampir seluruh toko di Jl Slompretan, genting dan kacanya juga hancur semua. Tidak itu saja, gedung perusahaan ekspedisi di Jl Waspada yang berjarak sekitar 20–100 meter dari TKP, kacanya juga berantakan.

Menurut AKBP Anom Wibowo, pemilik usaha elpiji kentut Tjao Joa Julianto kini sudah ditahan penyidik Polwiltabes. Dia dikenai pasal pelanggaran yang berlapis. Yakni pasal KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan diduga melakukan tindakan ilegal pengalihan isi elpiji.

“Tersangka masih satu. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.

Informasi dari lapangan, pemilik usaha ilegal itu tidak hanya Tjao. Masih ada nama lain yang tinggal di Jakarta.

Kapolres Surabaya Utara AKBP Djoko Hariutomo, mengungkapkan, dari 700 tabung gas itu, ada 200 tabung berukuran 12 kg yang terisi penuh elpiji. Untuk tabung 3 kg, yang terisi penuh sebanyak 300 dan yang kosong sebanyak 200 tabung.

Djoko juga menduga tersangka melakukan usaha ilegal, yakni mengurangi isi elpiji dari tabung ukuran 3 kg untuk dipindahkan ke tabung gas 12 kg. “Kemungkinan usaha milik tersangka dilakukan secara ilegal,” kata AKBP Djoko. (Anas Miftakhudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com